You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Jalan Rusak, Sudin Bina Marga Jakut Bentuk TRC
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakut Siagakan 48 Personel TRC Jalan Rusak

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari 48 personel . Puluhan personel itu dibentuk untuk mempercepat perbaikan jalan rusak.

Untuk tingkat kota kita siapkan 12 personel TRC. Sementara di tingkat kecamatan masing-masing enam personel

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Sutarno mengatakan, 48 personel IRC ini berasal dari pekerja harian lepas (PHL) yang sebelumnya bekerja dijajarannya. Para personel TRC tersebut disebar di enam wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Utara yakni Pademangan, Koja, Penjaringan,Tanjung Priok, Cilincing dan Kelapa Gading.

"Untuk tingkat kota kita siapkan 12 personel TRC. Sementara di tingkat kecamatan masing-masing enam personel," katanya, Rabu (20/4).

30 Titik Jalan Rusak di Semper Timur Diperbaiki

Menurut Sutarno, pembentukan personel TRC di wilayah kota sangat penting. Setiap harinya, para petugas tidak hanya ditugaskan memonitoring dan melaporkan jalan rusak. Tetapi juga menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi qlue terkait jalan rusak.

"Kita berharap personel TRC nantinya dapat mengurangi titik jalan rusak di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11663 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati